Definisi Rumah Makan yang Ternyata Penting!
· ☕ 8 min read
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Boga, rumah makan adalah setiap tempat usaha yang menyediakan jasa penyediaan dan pelayanan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat usaha tersebut. Rumah makan dapat berupa restoran, kafe, warung makan, rumah makan padang, dan sejenisnya.